Sabtu, 11 Mei 2013

Kredit Syariah Yamaha Mio Soul GT

  Yamaha Mio Soul GT
 Group matic Yamaha Mio Soul,, automatic word sebuah inovasi yang tiada henti, dengan mesin 4 langkah yang sudah teruji di jalanan membuat mio soul banyak di gemari oleh kalangan muda, kelas automatic extrime mio dapat di modifikasi dengan berbagai gaya. dikelas motor bebek matic harga terjangkau bagi pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul, tipe Mesin : 4 Langkah, SOHC 2-Klep, Pendingin Udara AIS (Air Induction System) EURO 2 Ready...












Tabel Angsuran Motor MIO SOUL GT


MIO SOUL GT
14,200,000
Uang Muka
Ass & TLO
11 17 23 35
2,100,000 1,177,927 802,385 623,889 451,260
2,500,000 1,138,209 775,553 603,197 436,487
3,000,000 1,088,562 742,014 577,332 418,020
3,500,000 1,038,915 708,474 551,466 399,553
4,000,000 989,268 674,934 525,601 381,086
5,000,000 889,974 607,854 473,870 344,153
6,000,000 790,681 540,775 422,139 307,219



Ket : - Uang muka / DP minimum tidak bisa dikurangi 
         - Saat ini hanya melayani untuk wilayah JABODETABEk


Sabtu, 04 Mei 2013

Kredit Syariah Mobil Bekas Toyota


t
                                                                       




                                                         

                                                                  

Toyota Alphard adalah mobil yang diproduksi di Indonesia yang paling berkelas di pabrikannya.selain itu toyota juga memproduksi oleh pabrikan Daihatsu, yang di pasarkan dalam dua merk yaitu Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Generasi pertama mobil ini diluncurkan saat Gaikindo Auto Expo 2003 dan terjual 100.000 unit pada tahun tersebut. Nama "Avanza" berasal dari bahasa Italia avanzato, yang berarti "peningkatan".
Toyota Avanza tipe S
Pada akhir tahun 2006, diluncurkan New Avanza-Xenia dengan perubahan tampilan, aksesoris, peningkatan performa serta mesin baru berteknologi pengaturan katup variabel VVT-i yang melengkapi semua versi (facelift). Pada akhir tahun 2006 juga diluncurkan New Avanza S (1.5 S VVT-i) yang merupakan versi terlengkap dengan mesin berkapasitas 1.500 cc VVT-i, sensor parkir belakang, teknologi pengereman ABS serta pelek aluminium 15". Mesin 1.500 cc VVT-i yang digunakan oleh Toyota Avanza memiliki spesifikasi yang sama persis dengan Toyota Rush. New Avanza S tersedia dalam dua pilihan transmisi, manual dan otomatis.
Sementara perubahan model secara keseluruhan (full model change) dilakukan pada tahun 2011 yang menandai mulainya generasi kedua. Munculnya varian baru Veloz (berasal dari bahasa Inggris, Velocity yang artinya kecepatan) menjadi varian teratas (top of the line) juga menjadi pembeda dengan generasi sebelumnya.
Toyota Avanza juga dipasarkan di sejumlah negara Asia Pasifik seperti Malaysia (Versi 1.5 G dilengkapi dengan airbag), Thailand, dan Filipina, selain itu juga dipasarkan di Afrika Selatan dan Meksiko. Sementara Daihatsu Xenia generasi pertama juga dijual di Republik Rakyat Cina dengan konfigurasi kapasitas mesin 4 silinder 1.300 cc seperti Toyota Avanza.

Jumat, 03 Mei 2013

Bank Syariah alsalaam Filosofi Bank Syariah

FILOSOFI BANK SYARIAH


BANK SYARI”AH
1. Pengertian Bank Syari'ah
Pengertian bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Istilah Bank dalam literatur Islam tidak dikenal. Suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat, dalam literature islam dikenal dengan istilah baitul mal atau baitul tamwil. Istilah lain yang digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syari'ah. Secara akademik istilah Islam dan syariah berbeda, namun secara teknis untuk penyebutan bank Islam dan Bank Syari'ah mempunyai pengertian yang sama.
Dalam RUU No 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syari'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu litas pembayaran. Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist.
2. Tujuan Perbankan Syari'ah
Ada beberapa tujuan dari perbankan Islam. Diantara para ilmuwan dan para professional Muslim berbeda pendapat mengenai tujuan tersebut.
Menurut Handbook of Islamic Banking, perbankan Islam ialah menyediakan fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan instrument-instrumen keuangan (Finansial Instrumen) yang sesuai denga ketentuan dan norma syari'ah. Menurut Handbook of Islamic Banking, bank Islam berbeda dengan bank konvensional dilihat dari segi partisipasinya yang aktif dalam proses pengembangan sosial ekonomi negara-negara Islam yang dikemukakan dalam buku itu, perbankan Islam bukan ditujukan terutama untuk memaksimalkan keuntungannya sebagaimana halnya sistem perbankan yang berdsarkan bunga, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim. Dalam buku yang berjudul Toward a Just Monetary System, Muhammad Umar Kapra mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan sosial dapat dikenal pada suatu pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus disediakan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang sungguh-sungguh yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan bank-bank Islam tidak akan meningkatkan konsentrasi kekayaan atau meningkatkan konsumsi meskipun sistem Islam telah memiliki pencegahan untuk menangani masalah ini. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh pengusaha sebanyak-banyaknya yang bergerak dibidang industri pertanian dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Para banker Muslim beranggapan bahwa peranan bank Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang bebas bunga dan ditunjukkan untuk mengjasilkan keuangan finansial. Dengan kata lain para banker muslim tidak beranggapan bahwa suatu bank Islam adalah suatu lembaga sosial, dalam suatu wawancara yang dilakukan oleh Kazarian, Dr Abdul Halim Ismail, manajer bank Islam Malaysia berhaj, mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya sebagai manajer dari bank tersebut (bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen yang berdasarkan bunga.
3. Ciri Bank Syari'ah
Bank Syari'ah mempunyai ciri yang berbeda dengan bank konvensional. cirri-ciri ini bersifat Universal dan kualitatif, artinya Bank Syari'ah beroperasi dimana harus memenuhi ciri-ciri tersebut.
a. Beban biaya yang telah disepakati pada waktu akad perjanjian diwujudkan dalam bentuk jumlah nominal yang besarnyan tidak kaku dan dapat ditawar dalam batas yang wajar.
b. Penggunaan prosentasi dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran selalu dihindarkan. Karena prosentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun utang bada batas waktu perjanjian telah berakhir.
c. Didalam kontrak pembiayaan proyek bank tidak menetapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti (Fiset Return) yang ditetapkan dimuka. Bank Syari'ah menerapkan system berdasarkan atas modal untuk jenis kontark al mudharabah dan al musyarakah dengan system bagi hasil (Profit and losery) yang tergantung pada besarnya keuntungan. Sedangkan penetapan keuntungan dimuka ditetapkan pada kontrak jual beli melalui pembiayaan pemilkikan barang (al murabahah dan al bai’u bithaman ajil, sewa guna usaha (al ijarah), serta kemungkinan rugi dari kontrak tersebut amat sedikit.
d. Pegarahan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan (al-wadi’ah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai pernyataan dana pada proyek yang dibiayai oleh bank sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah hingga kepada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti (fixed return). Bentuk yang lain yaitu giro dianggap sebagai titipan murni (al-wadiah) karena sewaktu-waktu dapat ditarik kembali dan dapat dikenai biaya penitipan.
e. Bank Syari'ah tidak menerapkan jual beli atau sewa-menyewa uang dari mata uang yang sama dan transaksinya itu dapat menghasilkan keuntungan. Jadi mata uang itu dalam memberikan pinjaman pada umumnya tidak dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pembiayaan pengadaan barang selama pembiayaan, barang tersebut milik bank.
f. Adanya dewan syari'ah yang bertugas mengawasi bank dari sudut syari'ah.
g. Bank Syari'ah selalu menggunakan istilah-istilah dari bahasa arab dimana istilah tersebut tercantum dalam fiqih Islam
h. Adanya produk khusus yaitu pembiayaan tanpa beban murni yang bersifat social, dimana nasabah tidak berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan (al-qordul hasal)
i. Fungsi lembaga bank juga mempunyai fungsi amanah yang artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang telah dititipkan dan siap sewaktu-waktu apabila dana ditarik kembali sesuai dengan perjanjian.
Selain karakteristik diatas, Bank Syari'ah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Dalam Bank Syari'ah hubungan bank dengan nasabah adalah hubungan kontrak (akad) antara investor pemilik dana (shohibul maal) dengn investor pengelola dana (mudharib) bekerja sama untuk melakukan kerjasama untuk yang produktif dan sebagai keuntungan dibagi secara adil (mutual invesment relationship). Dengan demikian dapat terhindar hubungan eskploitatif antara bank dengan nasabah atau sebaliknya antara nasabah dengan bank.
b. Adanya larangan-larangan kegiatan usaha tertentu oleh Bank Syari'ah yang bertujuan untuk menciptakan kegiatan perekonomian yang produktif (larangan menumpuk harta benda (sumber daya alam) yang dikuasai sebagian kecil masyarakat dan tidak produktif, menciptakan perekonomian yang adil (konsep usaha bagi hasil dan bagi resiko) serta menjaga lingkungan dan menjunjung tinggi moral (larangan untuk proyek yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan nilai moral seperti miniman keras, sarana judi dan lain-lain.
c. Kegiatan uasaha Bank Syari'ah lebih variatif disbanding bank konvensional, yaitu bagi hasil sistem jual beli, sistem sewa beli serta menyediakan jasa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip-prinsip syari’ah.

Related Post

Kredit Syariah Berita Kredit Syariah

BERITA SYARIAH KREDIT

Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati “. (Astiko, Manajemen Perkreditan ( Yogyakarta : andi Offset, 1996 ), hal 5)

Pengertian kredit
yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.

Sebenarnya sasaran kredit pokok dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehingga kredit ( dana bank ) yang diberikan tersebut tidak lebih dari pokok produksi semata. (Teguh P. Mulyono, Manajemen Perkreditan Komersil ( Yogyakarta : BPFE, 1987 ), hal. 37)
   

2.    Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :


a.    Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.

b.    Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.

c.    Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.

d.    Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.

e.    Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.

f.    Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.


Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :

a.    Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).

b.    Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.

c.    Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.

d.    Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.


3.    Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :

a.    Sifat penggunaan kredit
  1. Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
  2. Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
b.    Keperluan kredit
1)    Kredit produksi / ekploitasi
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.

2)    Kredit Perdagangan
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.

3)    Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.


c.    Kredit menurut cara pemakaian
1)    Kredit rekening Koran bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.

 2)    Kredit rekening Koran terbatas
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.
3)    Kredit rekening Koran aflopend
Penarikan kredit dilakukan dalam arti maksimum kredit pada waktu penarikan pertamalah sepeuhnya dipergunakan oleh nasabah.

4)    Revolving credit
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.

5)    Term Loans
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.


d.    Kredit menurut Jaminan
Kredit ini pada umumnya ada dua yaitu :
  1. Unsecured Loans ( kredit tanpa jaminan ) sering juga disebut kredit blangko.
  2. Secured Loans
Jenis inilah yang digunakan oleh kebanyakan bank di Indonesia yaitu memberikan kredit jaminan. Jaminan kredit dapat berupa tanah, rumah, pabrik dan atau mesin – mesin pabrik, perusahaan serta surat berharga.

4.    Jangka Waktu Kredit
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
  • Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
  • Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut : 
  • Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
  • Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.



Sedangkan Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :
a.    Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
b.    Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.   
c.    Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
d.    Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat. (Sinungan M, Dasar – dasar dan teknik Manajemen Kredit ( Jakarta : PT.Bina Aksara, 1989 ) hal.9)

Kredit Syariah Yamaha Xeon RC

 
Kredit Motor Syariah paling oke. Produk Yamaha dan paling banyak di minati oleh pengguna motor matic, Piston yang dimiliki Yamaha XEON 125 ini memiliki daya tahan yang sangat kuat terhadap aus/gesekan dan berat yang lebih ringan sehingga menjadikan piston ini memiliki umur pakai yang lebih panjang. yamaha mengubah penampilan motor jenis mio matic ini menjadi lebih oke seperti fitur Auto choke yang memudahkan pengendara motor saat menghidupkan mesin dalam kondisi dingin. Dengan Ergonomic Seat Design, membuat bagasi yang lebih luas dan bisa menyimpan lebih banyak barang. gagah dan agresif. Teknologi dan gaya pengapian TPS untuk menghasilkan pembakaran yang jauh lebih sempurna dan konsumsi bahan bakar yang menjadi efisien.

Tabel Angsuran Motor YAMAHA XEON RC



XEON
15,100,000
Uang Muka
Ass & TLO
11 17 23 35
1.700.000 1,455,465 991,016 770,233 556,744
2.000.000 1,425,677 970,892 754,714 545,664
3.000.000 1,326,383 903,812 702,983 508,730
3.500.0001.276.736 870.273 677.118 490.264
4.000.0001.227.089 836.733 651.253 471.797
5.000.0001.127.795 769.653 599.522 434.863
6.000.0001.028.502 702.574 547.791 397.929


Ket : - Uang muka / DP minimum tidak bisa dikurangi 
         - Saat ini hanya melayani untuk wilayah JABODETABEK

Motor adalah kendaraan yang sekarang ini sudah biasa ditemukan serta kendaraaan yang sudah tak asing lagi bagi kita.

Motor juga bisa menjadi lifestyle karena dengan menggunakan motor yang anda pakai itu bisa mencerminkan gaya anda.Sebelum anda membeli motor untuk memilih "gaya" apa yang anda inginkan tentunya harus memperhatikan spesifikasi dan harga motor itu sendiri sesuai dengan budget anda, Nah untuk itu Jati Blog hadir dengan sejuta senyuman membawa informasi mengenai  Spesifikasi dan Harga Yamaha XEON RC Lengkap 2013.

Yamaha XEON RC memiliki body yang kelihatan cucok, alias WOW banget baik dipakai lelaki maupun perempuan,serta memiliki warna yang beragam tentunya.Nah langsung saja berikut Spesifikasi Yamaha XEON RC Lengkap 2013:

Info Harga dan Spesifikasi Yamaha XEON RC Lengkap 2013
Info Harga dan Spesifikasi Yamaha XEON RC Lengkap 2013
Info Harga dan Spesifikasi Yamaha XEON RC Lengkap 2013
Model Motor  Yamaha XEON RC Lengkap 2013
Info Harga dan Spesifikasi Yamaha XEON RC Lengkap 2013

Kredit Syariah Yamaha New Vixion

Desain All New Vixion 2013 ini bisa dibilang berubah total dari versi Vixion sebelumnya. Namun Spesifikasi mesin All New Vixion 2013 juga tidak jauh berbeda dari pendahulunya. Dari desain sendiri akan menggunakan Velg tyapak lebar dan menggunakan disk breake pada roda belakang.



 Yamaha All New Vixion 2013 Harga - Spesifikasi Foto Terbaru


Motor yamaha vixion 2013 ini melakukan banyak perubahan dari lampu depan hingga body belakang, yang dulunya Vixion menggunakan deltabox berwarna silver, sekarang menggunakan warna hitam. Dari Tangki, lampu depan, kenalpot, spatbor dan stop lamp terdapat perubahan yang sangat signifikan seperti di dalam foto di bawah ini:



Foto-Foto Striping Warna All New Vixion 2013

Tabel Angsuran Motor YAMAHA New VIXION


VIXION

22,600,000
Uang Muka
Ass & TLO
11
17
23
35
5,000,000
1,679,3361,144,889890,927645,233
6,000,000
1,580,0431,077,809839,197608,300
7,000,000
1,480,7491,010,729787,466571,366
8,000,000
1,381,455943,650735,735534,433
9,000,000
1,282,161876,570684,005497,499
10,000,000
1,182,867809,490632,274460,565

 
Ket : - Uang muka / DP minimum tidak bisa dikurangi 
         - Saat ini hanya melayani untuk wilayah JABODETABEK